SangrajawaliNews.My.Id | Kapuas – Peroyek peningkatan badan jalan Kecamatan Kapuas Hilir kabupaten kapuas Kalimantan tengah diduga kuat tidak sesuai spek .
Peroyek dinas PU kabupaten kapuas tahun anggaran 2026 dengan nilai pagu Rp. 14,955, 000, 000, – (Empat Belas Milyar sembilan ratus , lima puluh lima juta) No 600.1.8 /589 / KTK-BM/ DAU/ VII/ DPUPR/ 202. Sumber Dana : DAU (Dana Alokasi umum).

Yang di kerjakan oleh CV.ALFA GREEN Pusat Kuala Kapuas. Selasa 22 September 2026 Awak Media melakukan investigasi kelokasi proyek yang berlokasi di anjir km, 9 melihat secara langsung pekerjaan peningkatan badan jalan tersebut.
Timbunan batu bikcorus dengan ketebalan 15cm sangat jelas tidak mengunakan bahan geoteksitil .
Ketika di konpirmasi awak media kepala dinas PU kabupaten Kapuas Engan angkat bicara.
Ditempat yang terpisah Kabid BM bina marga ibu heni dan kepala dinas PU,tidak bisa kita hubungi melalui via Whatsap, juga belum bisa memberikan keterangan kepada awak media.
Diduga kuat lemah nya pengawasan dari dinas sehingga mutu dan kualitas dari pekerjaan proyek tersebut terabaikan padahal sudah jelas tugas dan kewenangan dinas dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan peroyek tersebut.
Kuat dugaan kontraktor raub keuntungan besar sehingga negara di rugi kan.
Sampai berita ini di turunkan tidak ada komentar dan pernyataan dari pihak dinas terkait .
Dimuhun kepada pihak APH ( aparat penegak hukum ) kejakasaan dan kepolisian bisa mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang merugikan negara baik itu unsur sengaja’ atau pun tidak di sengaja.
Dan diduga kuat untuk rekanan meraup keuntungan Yang sangat besar sehingga merugikan negara indonesia Lakukan audit tidak tegas pelaku .(Ag)11












