Sangrajawalinews.my.id – Batang Kuis – Aktivitas galian C yang diduga berkedok program cetak sawah di Dusun I, Desa Mesjid, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, masih terus berlangsung dan menuai sorotan masyarakat. Meski telah menjadi perhatian warga, kegiatan penggalian tanah dan pengangkutan material hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan dihentikan. (24/7/2026)
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, satu unit alat berat jenis excavator terlihat masih aktif mengeruk tanah. Sementara itu, puluhan truk pengangkut material tampak silih berganti keluar masuk area proyek untuk membawa hasil galian.
Aktivitas kendaraan bertonase berat tersebut memicu kekhawatiran warga. Mereka menilai intensitas lalu lintas truk yang hampir berlangsung sepanjang hari berpotensi mempercepat kerusakan badan jalan desa yang selama ini menjadi akses utama masyarakat untuk bekerja, bersekolah, dan menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.
Selain dikhawatirkan merusak infrastruktur, kendaraan yang diduga mengangkut muatan melebihi kapasitas juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kalau truk terus keluar masuk dengan muatan berat, jalan desa ini dikhawatirkan cepat rusak. Kami yang setiap hari melintas tentu akan merasakan dampaknya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga mengungkapkan bahwa pembangunan jalan di kawasan tersebut membutuhkan waktu bertahun-tahun serta anggaran yang tidak sedikit. Mereka berharap fasilitas yang telah dibangun pemerintah tidak kembali rusak akibat aktivitas kendaraan bertonase besar.
“Perbaikan jalan ini memakan waktu bertahun-tahun. Jangan sampai hanya karena aktivitas galian dengan truk bermuatan berat, jalan yang sudah bagus kembali rusak hanya demi keuntungan segelintir pihak,” ungkap warga lainnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Polresta Deli Serdang bersama instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas tersebut, termasuk menelusuri legalitas, perizinan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Warga juga meminta agar kegiatan tersebut dihentikan apabila dalam proses pemeriksaan terbukti tidak memiliki izin yang sesuai atau ditemukan adanya pelanggaran hukum.
(Darma)






