Sangrajawalinews.my.id – SIMEULUE – Pengamat kebijakan publik, Faji Amin, S.IP.,C’Stmi menilai framing atau narasi yang menyudutkan Anggota DPRA Dapil 10, Ir Nurchalis, SP.,M.Si terkait tudingan tidak melaksanakan reses di Kabupaten Simeulue merupakan tuduhan yang tidak rasional dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Menurut Faji Amin, reses merupakan agenda kedewanan yang memiliki mekanisme, jadwal, serta bentuk pelaksanaan yang telah diatur sesuai ketentuan. Karena itu, masyarakat tidak seharusnya terburu-buru menyimpulkan bahwa seorang anggota dewan tidak menjalankan tugas hanya berdasarkan asumsi atau informasi yang belum terverifikasi. Selasa, 16 Juni 2026
“Framing yang diarahkan kepada Saudara Nurchalis seolah-olah tidak melakukan reses di Simeulue merupakan narasi yang tidak rasional. Penilaian terhadap kinerja wakil rakyat harus didasarkan pada fakta dan data, bukan pada opini yang dibangun tanpa dasar yang jelas,” ujar Faji Amin.
Ia menegaskan bahwa seorang anggota legislatif memiliki berbagai metode dalam menyerap aspirasi masyarakat, baik melalui kegiatan reses, kunjungan kerja, pertemuan dengan konstituen, maupun komunikasi langsung dengan berbagai elemen masyarakat.
Faji juga mengingatkan agar perbedaan pandangan politik tidak dijadikan alasan untuk membangun opini yang dapat merusak reputasi seseorang tanpa bukti yang kuat. Menurutnya, kritik terhadap pejabat publik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun harus disampaikan secara objektif, proporsional, dan berdasarkan fakta.
“Kita mendukung kritik yang konstruktif, tetapi jangan sampai kritik berubah menjadi upaya pembentukan opini yang tidak sesuai dengan realitas. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan berimbang,” katanya.
Faji Amin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih mengedepankan budaya dialog dan klarifikasi dalam menyikapi berbagai isu publik, sehingga ruang demokrasi tetap sehat serta tidak terjebak pada penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.*** (CD)






