*Viral Video 17 Detik Diduga Bagi-Bagi Proyek, Putri Bupati Bener Meriah Disebut Ikut Atur Jatah, Aroma Nepotisme Menguat*


Sangrajawalinews.my.id  –  Bener Meriah –  Sebuah video berdurasi 17 detik yang beredar di tengah masyarakat memicu sorotan publik di Kabupaten Bener Meriah. Video tersebut diduga menampilkan seorang perempuan berinisial RTP, yang disebut sebagai putri kandung Bupati Bener Meriah sekaligus pejabat publik yang menjabat Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Bener Meriah. (8/2)

Dalam rekaman singkat tersebut, RTP diduga terlihat berbincang dengan beberapa orang yang diduga kerabat dekatnya. Percakapan di dalam video itu diduga berkaitan dengan pembagian proyek tertentu, yang kemudian memunculkan dugaan adanya praktik pengaturan proyek di lingkaran kekuasaan.

Meski video itu hanya berdurasi 17 detik, kemunculannya memicu pertanyaan di tengah masyarakat tentang transparansi pengelolaan proyek pemerintah daerah. Sejumlah pihak menilai, jika dugaan tersebut benar, maka praktik semacam itu berpotensi melanggar prinsip pemerintahan yang bersih.

Secara hukum, praktik yang mengarah pada kolusi atau nepotisme telah dilarang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa penyelenggara negara dilarang memanfaatkan jabatan untuk menguntungkan keluarga atau kelompok tertentu.

Selain itu, dugaan pengaturan proyek juga dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyebutkan bahwa penyalahgunaan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dapat dipidana.

Proses pengadaan proyek pemerintah sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menegaskan bahwa pengadaan harus dilakukan secara transparan, terbuka, dan bebas konflik kepentingan.

Karena itu, beredarnya video tersebut memunculkan desakan agar aparat penegak hukum dan pengawas internal pemerintah daerah menelusuri kebenaran video tersebut, termasuk memastikan konteks percakapan di dalamnya.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan hanya sekedar soal video singkat berdurasi 17 detik, tetapi menyangkut integritas pengelolaan proyek pemerintah daerah. Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka praktik semacam ini berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Namun satu hal yang pasti, video 17 detik itu kini meninggalkan pertanyaan panjang di tengah masyarakat, apakah proyek daerah benar-benar untuk rakyat, atau hanya berputar di lingkaran kekuasaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan  terkait video yang beredar tersebut. (CD)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *