Diduga Telantarkan Bayi Di Meunasah Aceh Jaya, Sepasang Kekasih Diciduk Polisi

Sangrajawalinews.my.idAceh Jaya— Polisi menangkap dua terduga pelaku penelantaran bayi di Meunasah Desa Leupeh, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Ahad malam, 13 April 2026. Keduanya ditangkap ketika sedang berada di Banda Aceh.

“Kedua orang tua bayi sudah diamankan tadi malam. Penangkapan dilakukan setelah kami berkoordinasi dengan Polsek Kuta Alam dan keberadaan pelaku diketahui berada di Banda Aceh,” kata Kasatreskrim Iptu Julian Zairi, Senin, 13 April 2026.

Julian menyampaikan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial NM (20) dan IS (20). NM ditangkap di salah satu gerai Indomaret, sedangkan IS diamankan di sebuah warung kopi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi perempuan tersebut lahir pada 18 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Usai dilahirkan, bayi sempat dirawat di sebuah kos di Kecamatan Kuta Alam.

Namun pada 24 Maret 2026 malam, kedua pelaku membawa bayi itu ke Aceh Jaya menggunakan sepeda motor dengan tujuan untuk ditinggalkan. Setibanya di Kecamatan Jaya pada 25 Maret 2026 dini hari, pelaku memilih meunasah yang ramai aktivitas warga agar bayi tersebut segera ditemukan.

Sekitar pukul 05.00 WIB, teungku meunasah menemukan bayi tersebut dalam kondisi hidup dan terbungkus kain, dengan perkiraan usia sekitar tujuh hari.

Polisi mengungkapkan, kedua pelaku merupakan orang tua kandung bayi yang masih berstatus pacaran. Saat ini, keduanya telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya berstatus pacaran. Untuk kasus saat ini masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya.*** (CD)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *