Sangrajawalinews.my.id – Bener Meriah Dugaan praktik penyetoran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bener Meriah. Oknum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat diduga menerima setoran dari sejumlah kepala sekolah yang bersumber dari dana BOS.
Informasi yang dihimpun dari beberapa sumber menyebutkan bahwa setoran tersebut diduga dilakukan secara berkala dengan dalih tertentu. Dana yang digunakan disebut-sebut berasal dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang sejatinya diperuntukkan untuk mendukung operasional dan peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Dana BOS sendiri merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan membantu pendanaan operasional sekolah agar peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya tambahan.
Sejumlah pihak menyayangkan apabila dugaan tersebut benar terjadi. Pasalnya, dana BOS merupakan anggaran yang bersumber dari APBN dan penggunaannya telah diatur secara ketat melalui petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bener Meriah belum memberikan klarifikasi resmi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan media Sangrajawalinews.my.id ini sejak dua bulan terakhir belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan disebut sulit ditemui dan belum bersedia memberikan tanggapan atas dugaan yang beredar.
Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya anggaran tersebut bagi kelangsungan proses belajar-mengajar di sekolah.
Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait serta membuka ruang hak jawab guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (CD)






