MAKASSAR, 21 OKTOBER 2026 — Salah satu penggiat hukum Andi Salim Agung, S.H., CPML yang akrab disapa Andis Law, secara resmi meminta kepada Fenny Frans untuk segera meminta maaf dan memberikan klarifikasi secara langsung terkait pernyataan yang disampaikan dalam siaran langsung di platform TikToknya, Selasa 13 Oktober 2026, sekitar pukul 19:30 Wita beberapa hari yang lalu.
Dalam pernyataan yang disampaikan Kamis 21 Oktober 2026 kemarin, Andis Law mengutip ucapan Fenny Frans yang berbunyi:
“Biar nontongi sama anua,
tidak mallaka, kaunntu Wartawan ngaseng, biar samako Pengacaranu, mautonjako dikasi begitu anak’nu, mautonjako dibilangi anak’nu anak kodok.”
Terkait pernyataan tersebut, Andis Law menduga kuat bahwa perkataan itu mengandung unsur pelecehan serta penghinaan terhadap profesi, khususnya profesi pengacara.
Oleh karena itu, Andis Law memberikan waktu tiga kali dua puluh empat jam kepada Fenny Frans agar segera memberikan klarifikasi secara langsung dan memohon maaf. Langkah ini diambil mengingat video yang berisi pernyataan tersebut telah menyebar luas dan menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Saya memberikan waktu tiga kali dua puluh empat jam, mengingat video viral tersebut terus bergulir dan menjadi polemik di luaran sana. Semoga langkah ini dapat menciptakan kedamaian bersama,” ujar Andis Law, pada saat ditemui awak media.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Fenny Frans terkait permintaan klarifikasi dan permohonan maaf tersebut. Masyarakat pun menantikan respons yang akan disampaikan dalam batas waktu yang telah diberikan.









