Sangrajawalinews.my.id – LEBAK — Sikap penolakan yang ditunjukkan oleh PT Wijaya Karya Serang–Panimbang (PT WSP) terhadap permohonan dukungan dana untuk kegiatan sosial kemasyarakatan di momen peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 memicu sorotan tajam Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten. Yang semakin menyakitkan hati warga adalah lokasi Warga Pabuaran yang justru sangat dekat dengan kantor PT WSP, namun kedekatan jarak itu ternyata tidak disertai kedekatan kepedulian dari pihak perusahaan.
Presidium Forwatu Banten, Arwan., S.Pd., M.Si., menyampaikan kekecewaan sekaligus sikap tegas atas fakta tersebut. Menurutnya, momen peringatan kemerdekaan adalah waktu yang paling tepat untuk berbagi dan merasakan kebersamaan bersama warga yang tinggal paling dekat dengan perusahaan.
“Melihat fakta demikian, KITA AKAN TERUS MENGKRITISI PT WSP! Yang ironisnya, Warga Pabuaran itu lokasinya SANGAT DEKAT dengan kantor PT WSP. Namun kedekatan jarak itu ternyata tidak berarti apa-apa bagi perusahaan. Di momen peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-81 ini, saat semangat persaudaraan dan kebersamaan sedang digelorakan, justru permohonan dukungan untuk kegiatan sosial masyarakat ditolak. Ini sangat ironis dan menyakitkan hati warga yang tinggal di sebelahnya sendiri!” tegas Arwan.
Arwan menegaskan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan bukanlah sekadar kebaikan hati, melainkan kewajiban yang seharusnya pertama-tama dirasakan oleh warga yang tinggal berdekatan. Terlebih diketahui PT WSP masih menyisakan persoalan kewajiban pembayaran pajak yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan. Sikap menolak dukungan sosial dari warga tetangga terdekat semakin memperkuat dugaan bahwa perusahaan belum benar-benar hadir untuk membangun bersama masyarakat.
“Warga Pabuaran adalah tetangga terdekat kantor PT WSP. Jika tetangga sendiri yang memohon untuk kegiatan sosial di momen kemerdekaan saja ditolak, lalu kepada siapa sebenarnya tanggung jawab sosial perusahaan ini ditujukan? Ke mana dana CSR yang seharusnya disalurkan? Apakah benar-benar tersalurkan kepada yang berhak, atau justru diabaikan begitu saja? Selama belum ada kejelasan dan perubahan sikap, maka kami akan terus mengawasi, mengkritisi, dan menyuarakan keberatan ini secara terus-menerus,” tambahnya.
Forwatu Banten menegaskan akan terus mengawal persoalan ini, termasuk kewajiban pajak maupun kewajiban sosial yang belum dipenuhi. Masyarakat tidak hanya menuntut keadilan pajak, tetapi juga keadilan atas hak-hak sosial yang seharusnya dirasakan paling dulu oleh warga yang tinggal berdekatan dengan perusahaan.
“Jangan hanya mengambil manfaat dari wilayah kami, tinggal berdekatan namun hatinya jauh. Keberadaan PT WSP harus membawa kebaikan bagi tetangganya terlebih dahulu. Kami akan terus mengkritisi hingga PT WSP sadar: berdiri di tanah rakyat, berdiri di samping warga, maka wajib berbakti untuk rakyat,” pungkas Arwan.
(Red)












