Sangrajawalinews.my.id – Takengon – Di tengah upaya percepatan penanggulangan bencana hidrometeorologi di Aceh Tengah, muncul bayang-bayang persoalan yang tak kalah serius dari bencana itu sendiri,krisis kepercayaan terhadap kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan tim verifikasi bagi penerima bantuan. (1/4/26)
Isu ini bukan sekadar riak kecil, Ia tumbuh dari keresahan masyarakat yang mulai mempertanyakan arah dan masa depan sistem penyaluran bantuan paska bencana alam yang terjadi pada November lalu.
Di satu sisi, pemerintah terus menggelontorkan berbagai jenis bantuan mulai dari bantuan pembersihan rumah, Dana Tunggu Hunian (DTH), bantuan pemulihan ekonomi rakyat, Jaminan Hidup (Jadup), hingga Hunian Sementara (Huntara) yang seharusnya sudah rampung diakhir maret.
Namun di sisi lain, distribusi bantuan itu justru memunculkan tanda tanya besar.
Ke depan, jika persoalan ini tidak segera dibenahi, potensi konflik sosial diperkirakan akan semakin meluas.
Indikasi ketidaktepatan sasaran di mana masyarakat terdampak justru tidak menerima bantuan, sementara yang tidak terdampak malah tercatat sebagai penerima menjadi bom waktu yang dapat merusak tatanan sosial di tingkat kampung dan akan ada kesenjangan sosial dj tengah masyarakat khususnya di kota takengon – aceh tengah.
Lebih jauh lagi, ketidak sesuaian data dengan indikator penerima manfaat yang telah ditetapkan membuka celah terhadap dugaan lemahnya sistem verifikasi.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menggeruskan legitimasi pemerintah daerah di mata publik, terutama dalam penanganan bencana yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi.
Di sejumlah desa, ketegangan antara masyarakat dan aparatur kampung mulai terlihat.
Perdebatan, bahkan konflik terbuka, muncul akibat kecemburuan sosial yang semakin tajam dan inj terjadi di kalangan masyarakat terdampak bencanda di kota takengon.
Jika tidak ada langkah korektif, situasi ini berpotensi berkembang menjadi krisis sosial yang lebih luas, terlebih jika dikaitkan dengan dugaan adanya kepentingan politik lokal ditengah masyarakat yang berada di kampung yang ikut mepengaruhi distribusi bantuan.
Ironisnya, temuan di lapangan juga menunjukkan adanya desa yang relatif tidak terdampak, namun justru tercatat menerima bantuan dalam jumlah signifikan dan ini menjadi tandatanya besar di tengah masyarakat kota takengon.
Fenomena ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa sistem pendataan dan verifikasi masih jauh dari kata akurat.
Ke depan, publik berharap adanya reformasi menyeluruh dalam tata kelola penanggulangan bencana di Aceh Tengah.
Transparansi data, keterbukaan informasi, serta pelibatan masyarakat dalam proses verifikasi menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan.
Jika tidak, maka bukan tidak mungkin, bencana yang semula bersifat alamiah akan berubah menjadi bencana sosial yang dampaknya jauh lebih panjang dan kompleks, sehingga masyarakat yang terdampak bencana tidak mendapatkana jenis bantuan apapun semakin bertanya dan harus mengadu kepada siapa.*** (CD)






