Kepala SPPG Desa Tri Mulyo Diduga Diskriminasi Dua Siswa Penerima MBG

SANGRAJAWALINEWS.MY.ID | PESAWARAN LAMPUNG – Kepala SPPG Desa Tri Mulyo Diskr*minasi 2 Siswa Penerima Manfaat MBG, Terancam Ditutup dan Pidana 5 Tahun SPPG Desa Tri Mulyo Diskr*minasi 2 Siswa Penerima Manfaat MBG, Terancam Ditutup dan Pidana 5 Tahun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tri Mulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, diduga melakukan tindakan diskr*minasi terhadap dua siswa penerima Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dua siswa tersebut merupakan Alfan, siswa Madrasah Ibtidaiyah Al Fatah, dan Arsha, siswa Raudhatul Athfal (RA) Ma’arif.

Keduanya merupakan saudara kandung dan secara administratif tercatat sebagai penerima sah program MBG.

Namun, penyaluran MBG kepada keduanya dihentikan sementara oleh pihak pengelola SPPG setelah orang tua mereka mengkritik menu MBG melalui media sosial, yang kemudian menjadi viral.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *