GOWA, 15 Januari 2025 – Pada sore hari ini, tepat di Jalan Raya Malino Km 18, Kelurahan Borongloe, Kabupaten Gowa, dilakukan kunjungan dan silaturahmi oleh pimpinan PT. LINTAS MATA NUSANTARA News kepada H. Muh. Syahid Masyhudi. Dalam kesempatan tersebut, H. Muh. Syahid Masyhudi dengan tulus mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh tim dari perusahaan berita tersebut.
Silaturahmi yang penuh makna ini tidak hanya sekadar pertemuan sosial, melainkan juga menjadi wadah untuk membahas berbagai isu penting terkait dengan sektor telekomunikasi di wilayah Sulawesi Selatan. Perbincangan yang hangat dan konstruktif tersebut fokus pada dua poin utama: penggunaan frekuensi radio komunikasi serta pengembangan jaringan telekomunikasi yang handal di daerah.
Selain itu, kedua pihak juga mendalamkan pembahasan mengenai proses dan persyaratan perijinan penggunaan radio telekomunikasi. H. Muh. Syahid Masyhudi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dalam pengelolaan frekuensi, mengingat bahwa penggunaan frekuensi yang tidak sesuai aturan dapat mengganggu kelancaran komunikasi bagi berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, perusahaan bisnis, dan masyarakat luas.
“Kita harus bersama-sama menjaga agar kedepannya tidak ada lagi pelanggaran penggunaan frekuensi telekomunikasi ilegal,” ujar H. Muh. Syahid Masyhudi dengan tegas. Menurutnya, pelanggaran semacam itu tidak hanya merusak ketertiban dalam pengelolaan spektrum frekuensi, tetapi juga berpotensi menyebabkan gangguan pada layanan telekomunikasi yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat modern.
“Kami terus melakukan pemantauan secara berkala untuk mendeteksi adanya penggunaan frekuensi ilegal, sekaligus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jaringan telekomunikasi di daerah ini,” jelas Dewi Sarianti.
Pimpinan PT. LINTAS MATA NUSANTARA News menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai isu-isu telekomunikasi di Sulawesi Selatan serta untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dengan pihak terkait dalam menyebarkan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan frekuensi telekomunikasi yang sah dan sesuai peraturan.
Pada akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan sinergi guna mendukung pengembangan sektor telekomunikasi yang berkelanjutan dan teratur di Kabupaten Gowa maupun seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Redaksi : SINARPIN DN TINRI






![[INVESTIGASI KHUSUS] MEMBONGKAR GURITA MAFIA TANAH PINRANG: Skenario “Sertifikat Siluman” Rampas Lahan Rakyat Libatkan Oknum BPN hingga Penegak Hukum! [INVESTIGASI KHUSUS] MEMBONGKAR GURITA MAFIA TANAH PINRANG: Skenario “Sertifikat Siluman” Rampas Lahan Rakyat Libatkan Oknum BPN hingga Penegak Hukum!](https://www.sangrajawalinews.my.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg)




