Polrestabes Makassar Tangkap 107 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional, 10 Kg Sabu Disita
Makassar, sangrajawalinews-
26 Juni 2025 — Polrestabes Makassar mencetak prestasi besar dalam pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala internasional. Sebanyak 107 pelaku ditangkap dalam Operasi Antik Lipu 2025 yang berlangsung sejak 1 hingga 25 Juni. Para pelaku terdiri dari bandar, kurir, pengedar, hingga pengguna narkotika.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolrestabes Makassar, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana membeberkan bahwa barang bukti yang disita termasuk 10 kilogram sabu, 11.554 butir pil mephedrone, 1,4 kilogram ganja, serta 47,5 gram tembakau sintetis.
“Dari 107 tersangka, terdapat 10 bandar dan 27 pengedar, sisanya adalah pengguna. Kami juga mengamankan lima pelaku perempuan,” ungkap Kombes Arya, Rabu (25/6/25).
Ia menjelaskan bahwa barang haram tersebut berasal dari China dan diselundupkan ke Makassar melalui Malaysia, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat, menggunakan jasa ekspedisi. Polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke Banjarmasin hingga Surabaya.
“Ini bukan jaringan lokal, tapi jaringan internasional. Bahkan ada keterkaitan dengan jaringan narkoba Ferdy Pratama,” tegasnya.
Jenis narkotika yang disita tidak hanya sabu, tetapi juga pil mephedrone — sejenis ekstasi yang tergolong baru dan sangat berbahaya, serta belum lazim ditemukan di pasaran dalam negeri.
Nilai total dari seluruh barang bukti narkoba yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 15 miliar. Kombes Arya menyebut keberhasilan ini sekaligus menyelamatkan sekitar 73.625 jiwa dari potensi kerusakan akibat narkotika.
“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi masa depan generasi bangsa,” ujarnya.
Seluruh pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati, tergantung peran masing-masing dalam jaringan tersebut.
(Red)






