Minggu Dini Hari, Sebanyak 17 Pelanggar Terkait Pelanggaran Lalulintas Ditilang Saat Razia Cipta Kondisi Polres Kediri Kota

Sangrajawalinews.my.id | Kediri Kota – Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jatim kembali menggelar razia Cipta Kondisi, pada Minggu 16 Februari 2025 dini hari, di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Kegiatan ini dipimpin langsung Kabag Ops Ajun Komisaris Besar Polisi Mukhlason.

Kegiatan yang melibatkan para personel dari berbagai satuan fungsi kepolisian ini dimulai pukul 00.00 WIB, dan diawali dengan apel persiapan di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Sasarannya, adalah, pelanggaran lalu lintas, sajam, handak ( bahan peledak ), senjata api, narkoba, minuman beralkohol, dan barang – barang terlarang lainnya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops AKBP Mukhlason mengatakan, pola kegiatan ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintasi ruas jalan depan Mako Satlantas.

” Kendaraan roda dua dan empat yang melintasi depan Mako Satlantas akan diberhentikan petugas, kemudian dilakukan serangkaian pemeriksaan, yang meliputi pemeriksaan Surat surat kendaraan serta barang bawaan,” kata AKBP Mukhlason, Minggu (16/02 ),nya menjelaskan.

Petugas sedang melakukan serangkaian pemeriksaan

Hasil dari kegiatan ini, jelas Kabag Ops, sebanyak 17 pelanggar terkait pelanggaran lalu lintas ditilang oleh petugas. ” 17 pelanggar terkait pelanggaran lalu lintas itu bervariasi jenisnya, ada yang tak membawa Surat surat kendaraan, ada pula yang unit kendaraannya tak sesuai spektek, dan ada pula yang tak memakai perlengkapan dalam berkendara,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Mojoroto ini menambahkan, dalam razia ini petugas tak menjumpai sajam, handak ( bahan peledak ), senjata api, narkoba, minuman beralkohol, dan barang – barang terlarang lainnya.

Personel Sat Samapta Polres Kediri Kota sedang melakukan serangkaian pemeriksaan

Tujuan dari razia yang rutin digelar pada Minggu dini hari ini, jelas Kabag Ops, adalah untuk menciptakan kondusifitas wilayah secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Kegiatan ini dihadiri, Kasat Intelkam Iptu Heryda Setia Mark Wembo, Kasat Reskrim Iptu Fathur Rozikin, Kasi Propam Iptu Didik Suryono, serta Ka SPKT Iptu Agung Sukojo.

Untuk diketahui pembaca, pada Minggu 9 Februari 2025 dini hari lalu, kegiatan razia Cipta Kondisi yang selalu rutin digelar setiap Minggu dini hari, selain mengamankan bukti pelanggaran terkait pelanggaran lalu lintas, saat kegiatan tersebut petugas juga berhasil menemukan puluhan botol minuman keras dengan kadar alkohol variatif di dalam mobil.

 

Pewarta : Hernowo

Sumber Berita : Liputan Langsung

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *