Media Online Diduga Distorsi Fakta: Polemik Peliputan di SDN Biringkaloro Menyulut Kontroversi
Sangrajawali news- Polemik peliputan di SDN Biringkaloro, Gowa, Sulawesi Selatan, semakin memanas setelah media online Lintas News Media dan Jurnal Inti24 dikritik atas pemberitaan yang dinilai memutarbalikkan fakta. Sesuai dengan video yang beredar. Awal mula kejadian ini adalah ketika seorang perempuan bernama Kartia, yang mengaku sebagai wartawati namun tanpa ID card dan surat tugas, mencoba melakukan investigasi terkait pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.
Pihak SDN Biringkaloro menolak kehadiran Kartia, mengikuti prosedur standar bagi wartawan yang meliput di lingkungan sekolah, yakni keharusan menunjukkan identitas resmi dan surat tugas. Namun, Lintas News Media dan Jurnal Inti24 memberitakan bahwa pihak sekolah bersikap arogan dan menghalangi tugas jurnalistik, tanpa mengungkap fakta bahwa Kartia tidak memiliki bukti resmi sebagai wartawan.(28/102024)
Langkah kedua media ini dianggap melanggar kode etik jurnalistik yang mengharuskan transparansi dan identifikasi resmi dalam setiap peliputan. Publikasi berita yang condong berpihak pada Kartia dinilai sebagai bentuk jurnalisme yang tidak bertanggung jawab, mengutamakan sensasi tanpa verifikasi yang jelas.
Seorang wartawati dari media Start TV 7 yang menyaksikan kejadian ini menyatakan bahwa proses penolakan Kartia oleh pihak sekolah sudah sesuai dengan prosedur. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi media, wartawan, dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi agar tidak terjebak dalam narasi yang keliru dan menyesatkan.
(Kul indah) melaporkan dari Gowa




