Ratusan Massa Laskar The Iwan Bersama Ahli Waris dan Mahasiswa Kepung Jl. Dr. Leimena, Tuntut Transparansi Ganti Rugi Lahan dan Pengusutan Kasus Kriminal

MAKASSAR — Lebih dari 400 orang yang terdiri dari massa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Laskar The Iwan, ahli waris, serta mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Dr. Leimena, Kota Makassar. Mereka menuntut transparansi penuh terkait proses ganti rugi pembebasan lahan yang dinilai tidak berkeadilan, serta mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak kriminal yang terjadi di atas lahan sengketa tersebut.

Kehadiran mahasiswa dalam aksi ini menjadi bagian dari dukungan terhadap perjuangan ahli waris dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Massa mendesak agar seluruh pihak terkait membuka informasi secara transparan mengenai proses pembebasan lahan, termasuk kejelasan status kepemilikan dan penyaluran ganti rugi kepada ahli waris yang berhak.

Koordinator aksi sekaligus perwakilan Laskar The Iwan menyatakan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan puncak kekecewaan warga dan ahli waris atas berlarut-larutnya persoalan sengketa lahan serta belum adanya kejelasan mengenai hak-hak materiil yang seharusnya mereka terima.

“Kami turun ke jalan bersama lebih dari 400 orang, termasuk ahli waris dan mahasiswa, untuk memperjuangkan keadilan. Kami menuntut transparansi total atas proses ganti rugi lahan di wilayah Jalan Dr. Leimena ini. Hak-hak ahli waris harus dilindungi dan tidak boleh diabaikan oleh pihak mana pun,” tegas perwakilan Laskar The Iwan di sela-sela aksi.

Selain menyuarakan tuntutan terkait sengketa lahan, mahasiswa yang turut dalam aksi tersebut diharapkan menjadi bagian dari kontrol sosial dengan mendorong penyelesaian persoalan secara terbuka, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain masalah sengketa dan ganti rugi lahan, massa aksi juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana yang disebut menimpa warga setempat di kawasan tersebut. Pihak ahli waris mengklaim adanya dugaan intimidasi, pemalsuan dokumen, hingga aksi premanisme yang diduga digunakan untuk mengusir warga dari tanah yang mereka klaim sebagai tanah leluhur.

Atas dugaan tersebut, massa meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan serta menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Secara garis besar, massa aksi menyampaikan dua tuntutan utama:

1. Transparansi Ganti Rugi Lahan

Mendesak instansi terkait, badan pertanahan, dan pihak pengembang untuk membuka data serta menjelaskan proses pembebasan lahan secara transparan. Massa juga meminta agar hak-hak seluruh ahli waris yang sah diperiksa dan dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

2. Usut Tuntas Dugaan Tindak Kriminal

Meminta Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolrestabes Makassar menindaklanjuti laporan serta mengusut tuntas dugaan tindak pidana, intimidasi, pemalsuan dokumen, dan kekerasan yang dilaporkan terjadi di lokasi sengketa lahan Jalan Dr. Leimena.

Aksi yang berlangsung dengan melibatkan ratusan peserta tersebut sempat menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di sekitar Jalan Dr. Leimena. Massa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan tersebut hingga mendapatkan kejelasan dan penyelesaian yang adil.

Mereka juga menyatakan siap kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tidak mendapatkan tanggapan konkret dari pihak-pihak terkait.

Melalui aksi bersama ahli waris dan mahasiswa ini, massa berharap pemerintah, instansi pertanahan, pihak pengembang, serta aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah nyata demi memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *