Sangrajawalinews.my.id – LAMPUNG SELATAN— Ormas Kemasyarakatan Relawan RMD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap melayangkan pengaduan resmi ke Polda Lampung terkait proyek pembangunan jalan cor beton di ruas Desa Cintamulya, Kecamatan Candipuro, serta ruas Jalan Way Gelam menuju Balinuraga.

Langkah tersebut menyusul adanya laporan keretakan dan patahan pada sejumlah bagian jalan beton yang memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan kesesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis.
Ketua Ormas Kemasyarakatan RMD Kabupaten Lampung Selatan,Reza menegaskan bahwa pihaknya akan mengumpulkan dokumentasi dan bukti pendukung untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum.
ORMAS KEMASYARAKATAN RMD meminta agar proyek-proyek tersebut diperiksa secara menyeluruh, mulai dari dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, hingga pengujian mutu beton. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penyebab kerusakan dan mengetahui apakah terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Kami akan membawa persoalan ini ke Polda Lampung agar dilakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran atau kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan, kami meminta agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi kualitas pembangunan yang menggunakan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Reza.
RMD menyatakan pengaduan tersebut akan dikawal bersama masyarakat, awak media, dan elemen pendukung lainnya. Pihak pelaksana proyek serta instansi terkait juga diharapkan memberikan klarifikasi agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Ormas kemasyarakatan RMD menegaskan, pengaduan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan. Setiap dugaan penyimpangan harus diuji berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan, bukan asumsi.(Kaperwil Mdy)








