MAKASSAR, 25 OKTOBER 2026 — Sebuah insiden berbahaya terjadi di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, pada hari Ahad, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 18.30 WITA. Sekelompok terduga geng motor dilaporkan mengancam pengendara yang lewat menggunakan busur panah. Kejadian tersebut memicu kemarahan warga yang berkumpul, berujung pada dibakarnya salah satu kendaraan pelaku oleh massa.
.KRONOLOGIS SINGKAT.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, rombongan terduga geng motor berjumlah sekitar 5 orang melintas dari arah GTC menuju Pantai Biru. Salah satu pelaku terlihat membentangkan busur ke arah pengendara yang lewat, termasuk kepada seorang pengemudi ojek online. Pengemudi tersebut berteriak memperingatkan orang lain, membuat rombongan tersebut berhamburan.
Saat mencoba melarikan diri di area depan Ruko Rolling Hills, pelaku terjebak kemacetan, berusaha berbalik arah dan melawan arus, lalu menabrak pengendara lain hingga terjatuh. Warga yang berada di lokasi segera mengerumuninya, dan motor milik pelaku dibakar di tempat. Pelaku utama, seorang pelajar berusia 15 tahun, sempat berlindung di pos keamanan sebelum akhirnya diamankan.
👥 IDENTITAS TERDUGA YANG DIAMANKAN
Pelaku Utama:
– Muh. Alif (15 thn) — Pelajar SMP Negeri 3 Makassar, beralamat di Jl. Rajawali, Kel. Lette, Kec. Mariso, Makassar
Terkait yang juga diamankan:
– Rajab (14 thn) — Pelajar SMP Negeri 3 Makassar, Jl. Kasuari, Kunjungmae, Mariso
– Ridwan (17 thn) — Pelajar SMA Negeri 17 Makassar, Jl. Tinumbu, Pannampu, Tallo
– Eca (20 thn) — Tidak bekerja, Rappokalling Utara
– Saldi (24 thn) — Buruh harian, Galesong Utara, Takalar
– Rasya (19 thn) — Buruh harian, Pannampu
– Rian (20 thn) — Buruh harian, Pannampu
– Imran (20 thn) — Tidak bekerja, Rappokalling
Kendaraan yang dibakar:
Motor Honda CRF — warna hijau-hitam, tanpa nomor plat
🕒 TITIK WAKTU PENANGANAN POLISI
Waktu Keterangan
18.30 WITA Kejadian bermula di depan Ruko Rolling Hills, Jl. Metro Tanjung Bunga
18.45 WITA Informasi diterima, tim gabungan Polsek Tamalate berangkat ke lokasi
19.00 WITA Tim tiba di TKP, namun massa masih sangat padat → evakuasi belum memungkinkan
19.54 WITA Satu orang terduga diamankan di Indomaret terdekat
19.55 WITA Kapolsek Tamalate, Kompol Muhammad Idris, SH.,MH tiba di lokasi
20.05 WITA Bantuan personil Polrestabes Makassar tiba di TKP
20.28 WITA Tim Resmob Polda Sulsel tiba dan melakukan evakuasi terduga
20.29 WITA Terduga pelaku berhasil dibawa ke Mako Polrestabes Makassar
20.57 WITA Sisa bangkai motor dibawa ke Polrestabes bersama saksi
🗣️ KETERANGAN SAKSI
Saksi 1 — Heru Gunawan (24 thn), Pengemudi Ojek Online:
“Saat sedang memutar kendaraan di dekat jalan masuk Pantai Biru, saya melihat sekitar 5 motor mendekat. Salah satunya mengangkat busur ke arah saya. Saya berteriak ‘geng motor!’ agar orang lain waspada. Mereka lari, saya kejar sampai di depan Ruko Rolling Hills. Dia terjebak macet, coba berbalik arah lalu menabrak orang lain. Warga langsung mengerumuni.”
Saksi 2 — Rahmat (44 thn), Danru Security GMTD:
“Saya mendengar teriakan pengemudi ojol tadi. Pelaku coba kabur lewat jalur berlawanan, lalu menabrak pengendara lain dan jatuh. Warga yang lewat langsung mengerumuni, lalu motornya dibakar. Saya sempat melindungi pelaku utama di pos satpam sampai polisi datang.”
. KETERANGAN RESMI POLISI.
Kapolsek Tamalate, Kompol Muhammad Idris, SH.,MH menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan seluruh pihak yang terlibat maupun terkait dalam insiden ini. Pemeriksaan terhadap para terduga dan saksi sedang berlangsung di Polrestabes Makassar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri. Biarkan proses hukum berjalan sesuai jalur yang berlaku. Ancaman menggunakan senjata apapun terhadap pengguna jalan adalah tindakan yang melanggar hukum,” ujar Kompol Idris.
Pihak berwenang juga mengingatkan bahwa meskipun perbuatan terduga geng motor sangat tidak dibenarkan, tindakan main hakim sendiri dan pembakaran kendaraan juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana.
Rusliady








