Tim Opsnal URC Polsek Tamalate di Back Up Tim Resmob Polda Sulsel, amankan pelaku penikaman.

MAKASSAR – Tim Opsnal Polsek Tamalate Polrestabes Makassar bersama Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan mengamankan seorang pria berinisial K alias Bundu (45), terduga pelaku penikaman yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia, ditangkap di Jalan Andi Patturungi, Timbuseng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Sabtu (17/10/2026).

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan kasus penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Gunung Rinjani, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Alim Bahri Usman, S.E., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim gabungan memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Setelah menerima laporan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, polisi melakukan penyelidikan mengejar terduga pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui salah satu terduga pelaku berada di Jalan Andi Patturungi, Timbuseng, Kecamatan Tamalate,” jelas AKP Alim Bahri Usman.

Ia menambahkan, tim gabungan yang dipimpinnya bersama Panit Opsnal Aipda Dedy Arseto kemudian mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan K alias Bundu.

Dari hasil pengembangan, petugas juga menemukan barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan dalam peristiwa penikaman tersebut.

Lanjut Kanit Reskrim menerangkan, peristiwa bermula ketika korban bersama dua orang rekannya sedang singgah di sebuah warung kelontong yang buka selama 24 jam di wilayah Kelurahan Tanjung Merdeka.

Tidak lama kemudian, terduga pelaku bersama seorang pria berinisial H, yang disebut merupakan keponakannya, datang dan berhenti di warung yang sama.

Sebelumnya sempat terjadi kesalahpahaman saat mereka berpapasan korban dan rekan-rekannya saat melintas di Jalan Gunung Kinibalu, saat pelaku melintas tersebut ia diteriaki oleh korban dan rekan-rekannya dan di suruh berhenti, akan tetapi pelaku langsung tancap gas menghindari korban dan rekan-rekannya.

Setelah berada di Jl. Gunung Rinjani pelaku singgah di sebuah warung untuk membeli minuman. Terduga pelaku mengaku merasa diikuti sehingga kemudian mempertanyakan maksud kedatangan korban dan kedua rekannya ketika bertemu kembali di warung tersebut.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut dan perkelahian. Dalam kejadian itu, Kalias Bundu diduga menikam korban satu kali menggunakan badik pada bagian dada.

Akibat luka yang dialami, korban mengalami pendarahan dan kemudian meninggal dunia. Sebelumnya, korban sempat dibawa oleh rekan-rekannya ke rumah sakit di wilayah Kabupaten Gowa untuk mendapatkan pertolongan.

Selain mengamankan K, polisi juga mengamankan dua barang bukti, yakni satu bilah badik dan satu rekaman CCTV.

Sementara itu, seorang pria berinisial H yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut masih dalam pencarian Tim Opsnal Reskrim Polsek Tamalate.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Alim Bahri Usman mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menghindari tindakan main hakim sendiri, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa atau menggunakan senjata tajam dalam menyelesaikan perselisihan karena dapat membahayakan keselamatan orang lain dan berujung pada konsekuensi hukum.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed