Sangrajawalinews.my.id – JAKARTA – Tokoh kepemudaan sekaligus LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga memberikan pernyataan positif dan apresiasi yang tinggi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Putusan ini dinilai sebagai penegasan legalitas yang sah dan mengakhiri segala polemik yang tidak produktif di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya hari ini, King Naga menyampaikan bahwa keputusan yang diambil oleh para hakim konstitusi telah melalui pertimbangan hukum yang matang, objektif, dan transparan. Menurutnya, putusan ini sekaligus memulihkan serta memperkuat legitimasi kepemimpinan nasional yang konstitusional.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi sebesar-besarnya putusan Mahkamah Konstitusi. Ini adalah bukti konkrit bahwa hukum di Indonesia tegak berdiri di atas fakta dan keadilan, bukan atas dasar asumsi atau opini publik yang digiring pihak tertentu. Putusan ini bersifat final dan mengikat (inkracht),” ujar King Naga dalam siaran persnya, Senin (12/10/2026).
King Naga juga menambahkan bahwa keabsahan latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran kini tidak perlu lagi diperdebatkan. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyudahi kegaduhan politik dan beralih fokus mendukung kerja nyata pemerintah.
“Saatnya kita menyatukan energi dan fokus pada pembangunan bangsa. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah representasi kepemimpinan muda yang sah secara hukum dan konstitusi. Mari kita kawal bersama program-program kerja pemerintah demi kemajuan Indonesia ke depan,” pungkas King Naga.
King Naga menegaskan bahwa putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat, sehingga polemik mengenai legalitas ijazah Wapres Gibran seharusnya sudah selesai. Ia menilai, gerakan demonstrasi dan tudingan yang terus diembuskan oleh pihak tertentu merupakan bentuk nyata dari praktik politik hitam (black campaign) yang sengaja dirancang untuk memecah belah bangsa.
“Kami meminta masyarakat Indonesia jangan termakan isu negatif yang tidak berdasar. Aksi-aksi demo yang menyudutkan Mas Gibran belakangan ini adalah bentuk politik hitam. Upaya seperti ini hanya akan membuat masyarakat sengsara dan memicu huru-hara di dalam negara,” ujar King Naga dalam siaran persnya hari ini.
Dengan adanya putusan MK ini, King Naga berharap iklim politik dan sosial di tanah air semakin kondusif, sehingga stabilitas nasional tetap terjaga demi kelancaran agenda-agenda strategis negara.












