Update Info Daop 2 Bd
Kamis, 6 Agustus 2026
Perjalanan Kereta Api Kembali Normal, KAI Daop 2 Bandung Pastikan Tidak Ada Kerusakan Prasarana maupun Infrastruktur Operasional Pasca Gempa Pangandaran
Bandung (Jawa Barat), 6 Agustus 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung memastikan seluruh perjalanan kereta api di wilayah operasional Daop 2 Bandung kembali berjalan dengan aman dan normal setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh pasca terjadinya gempa bumi yang berpusat di Pangandaran pada Rabu (5/8) malam.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 2 Bandung sebelumnya mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara sejumlah perjalanan kereta api di beberapa lintas guna memberikan kesempatan kepada petugas prasarana melakukan inspeksi secara detail terhadap seluruh jalur rel, jembatan, terowongan, wesel, persinyalan, serta infrastruktur operasional lainnya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran petugas prasarana KAI Daop 2 Bandung memastikan bahwa tidak ditemukan kerusakan pada prasarana maupun infrastruktur operasional kereta api. Dengan demikian, seluruh perjalanan kereta api yang sempat dihentikan sementara telah kembali dioperasikan secara normal.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengatakan bahwa langkah penghentian sementara perjalanan kereta api merupakan prosedur standar yang wajib dilakukan setiap kali terjadi gempa bumi yang berpotensi memengaruhi kondisi prasarana perkeretaapian.
“Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Setelah gempa terjadi, seluruh petugas prasarana bergerak cepat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh aset operasional. Hasilnya, seluruh prasarana baik itu jalur rel, jembatan, dan terowongan maupun infrastruktur operasional KA dinyatakan aman dan tidak ditemukan kerusakan sehingga perjalanan kereta api dapat kembali dilanjutkan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan,” ujar Kuswardojo.
KAI Daop 2 Bandung juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak akibat penghentian sementara perjalanan kereta api. Langkah tersebut semata-mata dilakukan untuk memastikan perjalanan kereta api tetap berlangsung dengan aman, selamat, dan sesuai standar keselamatan yang berlaku.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan. Penghentian sementara perjalanan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab KAI dalam memastikan seluruh prasarana benar-benar aman sebelum kereta api kembali dijalankan. Keselamatan pelanggan dan perjalanan kereta api tidak dapat ditawar,” tambah Kuswardojo.
Berkat kesigapan, koordinasi, dan respons cepat seluruh petugas KAI Daop 2 Bandung dalam melakukan pemeriksaan serta pengaturan operasional, keterlambatan perjalanan kereta api dapat diminimalkan. Kereta api yang sempat dihentikan sementara hanya mengalami keterlambatan antara 9 hingga 60 menit dari jadwal l perjalanan yang seharusnya.
Adapun daftar perjalanan kereta api yang mengalami keterlambatan sebagai dampak penghentian sementara tersebut yaitu:
– KA (306) Parcel Selatan : 9 menit
– KA (PLB 80B) Lodaya : 26 menit
– KA (PLB 287A) Serayu : 24 menit
– KA (72) Mutiara Selatan : 29 menit
– KA (292) Kutojaya Selatan : 22 menit
– KA (350) Commuter Line Garut : 38 menit
– KA (300) Cikuray : 60 menit
– KA (274) Kahuripan : 29 menit
KAI Daop 2 Bandung terus berkomitmen menghadirkan layanan transportasi perkeretaapian yang mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, ketepatan waktu, serta kenyamanan pelanggan. Setiap potensi gangguan yang dapat memengaruhi keselamatan perjalanan kereta api akan selalu ditangani sesuai prosedur operasional yang berlaku agar pengguna jasa KA tetap memperoleh layanan transportasi yang aman dan andal.
KAI juga mengapresiasi pengertian serta kepercayaan seluruh pelanggan yang telah bersabar selama proses pemeriksaan berlangsung. Dengan telah dipastikannya kondisi prasarana dalam keadaan aman, masyarakat tidak perlu khawatir untuk kembali menggunakan layanan kereta api di wilayah Daop 2 Bandung.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES
