TAMBANG, Antara Perusahaan Dan Rakyat RUHDI SAHARA : Menyusuri Titik imbang Keadilan, Lingkungan, dan Masa Depan Daerah.

Oleh : RUHDI SAHARA, Aktivis Masyarakat dan Pemerhati Kebijakan Publik

Sangrajawalinews.my.id  –  Takengon – Tambang emas sering menjadi simbol harapan bagi ekonomi banyak daerah, serta perusahaan besar atau korporasi tambang dianggap mampu membawa investasi saat hadir, membuka lapangan kerja, dan pendapatan daerah bisa meningkat melalui pajak dan retribusi, namun di sisi lain, ada veersi tambang emas rakyat, yang juga tumbuh sebagai ruang pertahanan hidup masyarakat kecil yang selama ini berganttung secara ekonomi keluarga melalui hasil bumi dalam daerahnya sendiri.

Lalu persoalan kemudian muncul ketika dua kepentingan ini berjalan mungkin tanpa titik keseimbangan, negara selalu terlihat lebih leluasa memberi ruang penuh kepada perusahaan melalui izin, konsesi, dan dukungan investasi, disamping itu masyarakat lokal justru kerap diposisikan sebagai pelanggar pada saat melakukan aktivitas penambangan tradisional di tanah yang berpulu-puluh tahun mereka kelola secara turun-temurun dari masa ke masa.

Secara perspektif akademik dan pembangunan berkelanjutan, masalah tambang tidak serta merta boleh dipandan dari sisi ekonominya saja, ada tiga aspek utama yang harus dijaga secara bersamaan dan berkala, yakni kesejahteraan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan stabilitas sosial daerah, ketika salah satu aspek diabaikan, maka konflik horizontal, rusaknya alam, hingga kesenjangan ekonomi akan jadi konsekuensi yang sulit dihindari.

Perusahaan tambang memang memiliki teknologi, modal, dan sistem operasional yang lebih modern, mereka mampu menghasilkan produksi dalam skala besar dan memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi makro, namun realita di lapangan menunjukkan bahwa tidak sedikit masyarakat sekitar tambang yang tetap hidup dalam keterbatasan, bahkan hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri, hal inilah yang kemudian memunculkan rasa ketidakadilan sosial di tengah masyarakat.

Di sisi lain, tambang rakyat sering dipandang negatif sebab dianggap tidak mempunyai standar keselamatan dan berpotensi merusak lingkungan, pandangan ini memang tidak seutuhnya keliru, terutama bila aktifitas yang dilakukan tanpa pengawasan dan penggunaan bahan berbahaya, namun negara juga harus jujur melihat bahwa sesungguhnya maraknya tambang rakyat lahir dari keterbatasan lapangan pekerjaan, lemahnya distribusi ekonomi, dan minimnya akses masyarakat atas pengelolaan sumber daya alam secara legal.

Oleh karenanya, pendekatan represif semata tidak akan pernah menjadi solusi jangka panjang, yang sangat dibutuhkan adalah kebijakan yang adil dan keberpihakan pada keseimbangan, pemerintah justru perlu hadir bukan hanya serta merta sebagai pemberi izin bagi investor, namun juga sebagai pelindung dari hak hidup masyarakat lokal.

Legalitas tambang rakyat berbasis koperasi, pembinaan teknologi ramah lingkungan, pengawasan terpadu, hingga pembagian wilayah tambang yang proporsional bisa menjadi jalan tengah yang lebih manusiawi dan konstitusional, negara mesti memastikan bahwa sumber kekayaan alam tidak hanya menguntungkan kelompok bermodal tinggi, tetapi juga memberi ruang hidup yang layak bagi rakyat kecil yang di bawah.

Di sisi lain, perusahaan tambang juga seharusnya memahami bahwa keberadaan mereka dalam suatu daerah tidak sekadar aktivitas bisnis, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial dan moral terhadap masyarakat sekitar, program CSR tidak boleh hanya menjadi formalitas administrasi atau konten pencitraan, justru harus benar-benar menyentuh kebutuhan pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan penguatan ekonomi masyarakat lokal.

Masa depan daerah sebagai penghasil emas, tidak boleh dibangun di atas konflik berkepanjangan antara korporasi dan rakyat, namun keduanya harus ditempatkan dalam sistem yang adil, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan yang baik, sebab sejatinya bahwa, sumber daya alam adalah milik negara yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok.

Sudah sepatutnya kalangan pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha duduk bersama mencari formulasi terbaik supaya tambang emas tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan menjadi jalan menuju kesejahteraan bersama dan masa depan daerah yang lebih berkeadilan.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *