MAKASSAR, 25 Mei 2026 – Kepala Kantor ATR/BPN Kota Makassar, Johanis Buapi, A.Ptnh., M.Si., didampingi seluruh jajaran pimpinannya, dengan penuh haru dan tegas membantah segala isu serta dugaan yang belakangan ini menyebar luas di berbagai media dan akun media sosial, khususnya akun @moodmakassar. Berita yang beredar menyebutkan adanya praktik pungutan biaya administrasi bagi warga yang ingin mendapatkan nomor antrean pelayanan, sementara warga yang datang lebih pagi justru tidak kebagian giliran. Kabar ini memicu kemarahan publik dan perlahan namun pasti menggores citra baik instansi pelayanan publik tersebut.
Di hadapan awak media dan sejumlah warga, Johanis menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan maupun pengambilan nomor antrean di kantornya 100% GRATIS, tanpa pungutan sepeser pun. Ia menjelaskan, sistem antrean yang digunakan saat ini sudah sepenuhnya berbasis digital, diatur, dikelola, dan diawasi langsung oleh Kementerian ATR/BPN di Pusat. Artinya, tidak ada satu pun pegawai di tingkat daerah yang memiliki wewenang untuk mengubah, mengatur, apalagi menjual nomor antrean tersebut.
“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang beredar ini. Meski di dalamnya tercantum kata ‘dugaan’, hal itu bukan berarti media atau pemilik akun berhak menyudutkan kami sepihak tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Pemberitaan harus berimbang, harus mencari kebenaran dari kedua sisi, supaya masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas dan nyata,” ungkap Johanis dengan nada kecewa namun tetap tenang.
Ia menambahkan, pintu komunikasi kantornya selalu terbuka lebar. Seluruh jajaran siap menjelaskan dan berdialog demi kepentingan publik, karena tujuan utama mereka adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Nomor antrean itu keluar otomatis dari sistem pusat, terhubung langsung dengan data pemohon, lengkap dengan kode booking dan kode batangnya. Jika tidak terdaftar secara sah di sistem, nomor itu tidak akan bisa dipakai untuk dilayani. Mustahil rasanya ada yang bisa menjualnya, apalagi dilakukan oleh pegawai kami. Kami hanya menjalankan apa yang sudah ditetapkan, kami tidak bisa memanipulasi sedikit pun,” lanjutnya menjelaskan agar keraguan masyarakat perlahan hilang.
Kepala Seksi Pelayanan yang mendampingi menambahkan, sejak sistem digital diterapkan, petugas di lapangan sama sekali tidak lagi memegang atau membagikan nomor antrean secara manual. “Semua diatur sistem. Masyarakat mengambil sendiri lewat gawai mereka masing-masing, gratis. Jika ada pihak yang meminta uang demi nomor antrean, itu dipastikan bukan kami, melainkan oknum di luar instansi yang mengaku-aku demi menipu warga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan menyampaikan bahwa timnya senantiasa memantau setiap proses pelayanan dari dekat setiap harinya. “Kami selalu ada di lokasi, mengawasi alur pelayanan, dan sampai detik ini kami belum pernah menemukan bukti sedikit pun adanya pegawai yang meminta uang atau menjual giliran. Semua berjalan transparan dan sesuai aturan,” katanya meyakinkan.
Mengapa Isu Ini Bisa Muncul dan Menjadi Keresahan?
Pihak kantor juga berusaha memahami akar masalah dan menjelaskan alasan mengapa banyak warga merasa curiga atau salah paham:
1. Kurangnya Pemahaman Sistem: Banyak warga masih terbiasa mengambil nomor secara langsung di lokasi, padahal sekarang semua dilakukan lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Karena belum paham cara kerja barunya, mereka datang pagi-pagi namun kehabisan kuota, lalu beranggapan gilirannya telah diambil atau dijual.
2. Kuota Layanan Terbatas: Sistem pusat memang menetapkan batas kuota harian agar kualitas pelayanan tetap terjaga dan tidak berantakan. Tingginya minat warga membuat banyak yang tidak kebagian, lalu timbul prasangka bahwa ada pihak yang diistimewakan.
3. Adanya Oknum Penipu: Pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan kebingungan masyarakat. Mereka mengaku kenal petugas atau bisa menguruskan antrean cepat dengan bayaran. Warga yang tidak tahu tertipu, lalu mengira praktik jahat itu adalah kebijakan instansi.
4. Informasi Belum Terverifikasi: Banyak media atau akun yang langsung memuat keluhan warga tanpa mengecek kebenarannya ke pihak kami. Akibatnya, sekadar dugaan diangkat seolah fakta nyata, lalu menggiring opini publik ke arah yang keliru.
“Kami tidak menyalahkan masyarakat yang merasa kecewa atau bingung. Tapi kami memohon, setiap informasi yang beredar mohon dicek dulu kebenarannya. Jangan langsung percaya pada duga-duga. Dan kami berharap rekan media dapat bekerja lebih cermat, melakukan konfirmasi dua arah, agar pemberitaan tidak menimbulkan kesalahpahaman yang menyakitkan hati kami yang bekerja tulus ini,” ujar Johanis dengan nada memohon pengertian.
Komitmen dan Jaminan Nyata untuk Masyarakat
Meski merasa dituduh secara tidak adil, pimpinan dan seluruh jajaran ATR/BPN Kota Makassar tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan serta mengembalikan kepercayaan masyarakat sepenuhnya. Berikut jaminan yang disampaikan:
✅ Pelayanan Sepenuhnya Gratis: Mulai dari ambil antrean, masukkan berkas, hingga dokumen selesai, tidak ada biaya apa pun. Siapa pun yang meminta uang, tolak dan segera laporkan kepada kami.
✅ Pengawasan Ketat: Tim pengawasan akan selalu siaga di lokasi. Jika terbukti ada pegawai yang terlibat pungutan liar, kami tidak segan menjatuhkan sanksi berat hingga pemecatan dan proses hukum sesuai aturan.
✅ Sosialisasi Lebih Gencar: Kami akan memperbanyak sosialisasi cara penggunaan aplikasi, memasang papan informasi yang jelas, dan menyediakan petugas pendamping bagi warga yang belum pandai menggunakan gawai agar bisa mendaftar antrean dengan benar di kantor.
✅ Saluran Laporan Terbuka Luas: Masyarakat bisa langsung melapor ke ruang pengaduan, nomor WhatsApp resmi, atau menemui pimpinan jika menemukan hal mencurigakan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secepat kilat.
✅ Sistem Terbuka Diperiksa: Karena semua data terekam rapi di sistem pusat, kami siap membantu menelusuri setiap transaksi jika ada yang melapor, sehingga kebenaran fakta bisa terungkap dengan sangat jelas.
Suara Warga dan Harapan Ke Depan
Setelah mendengar penjelasan rinci dan terbuka dari pimpinan instansi, sejumlah warga yang hadir mengaku akhirnya mendapatkan kejelasan dan mengerti bahwa banyak informasi yang beredar ternyata tidak benar.
“Sekarang hati saya jadi tenang dan jelas. Ternyata sistemnya sudah canggih, otomatis, dan tidak bisa diatur orang sembarangan. Jadi yang dibilang ada jual beli nomor antrean itu pasti bohong belaka. Kami jadi paham dan tidak mudah terprovokasi lagi,” ujar salah satu warga dengan lega.
Masyarakat pun berharap sosialisasi ini terus dilakukan agar semua warga paham, tidak mudah menjadi korban penipuan, dan bisa mengakses pelayanan secara adil.
Di akhir pernyataannya, seluruh jajaran Kantor ATR/BPN Kota Makassar kembali menegaskan janji setianya: “Kami berkomitmen penuh memberikan pelayanan yang bersih, transparan, cepat, dan profesional. Kami pastikan setiap warga dilayani sama rata, tanpa diskriminasi, dan tanpa pungutan dalam bentuk apa pun. Kepercayaan Anda adalah harga mati bagi kami.”
Sumber: Kantor ATR/BPN Kota Makassar | 25 Mei 2026








