Program PTSL Tahun 2022 Di Desa Mandah Diduga Jadi Ajang Pungli Warga Minta Kejaksaan Tangkap Kepala Desa Dan Ketua Pokmas !!

Lampung Selatan – Kini kembali mencuat terkait dengan dugaan tindak pidana pungli program (PTSL) tahun 2022 yang ada di desa Mandah kecamatan Natar,

Surat keputusan bersama (SKB,3 menteri) Pada tahun 2017 mengenai program tanah sistematis lengkap (PTSL) ketentuan biaya operasional dan administrasi sebesar 200,000 (dua ratus ribu rupiah).

Apabila anggaran program tersebut melebihi dari angka yang di sepakati maka bisa di nyatakan pungli,

program (PTSL) di desa Mandah kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan telah menjalan program tersebut di tahun 2022 “Mirisnya,.

“Ketua pokmas dan kepala desa mengenai anggaran pembiayaan tidak mengacu kepada SKB 3 menteri.

Bahkan terkesan jadi ajang kesempatan untuk memperkaya diri sendiri,

Ironisnya program ptsl di desa Manda kecamatan Natar tahun 2022.

Berdasar informasi yang kami terima dari salah satu masarakat desa tersebut yang berinisial S,K menyampaikan terkait dengan proses tersebut dia membayar 1,000,000 (Satu juta rupiah)

Dengan rincian Pembuatan alashak / supradik biaya nya 250,000.

Sedangkan untuk mendapatkan sertifikat Di minta lagi 750,000

Sebagian masarakat yang berekonomi kelas bawah / kecil seperti saya ini pak, jelas kami keberatan karna menurut kami dana itu sangat besar, ujar S.K

Pada hari Selasa 24 Febuari 2026 di kediaman nya,

Dilain hari Tim Media Awak Media konfirmasi kepada kepala desa Mandah,

“Sodikin” mengenai anggaran biaya program (PTSL) tahun 2022

saat di konfirmasi melalui via pesan singkat Whatsap kepala desa Mandah ” Sodikin” tidak merespon apa yang time konfirmasikan padahal setatus nomer kepala tersebut sedang aktif,

Di hari yang sama Awak Media kordinasi dengan kejari dan inspitorat kabupaten Lampung Selatan pada hari kamis 26 Febuari 2026,

Menyarankan agar masarakat yang merasa di rugikan untuk membuat laporan resmi ke Kejari dan inspektorat Lampung Selatan, ( Tim )

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *