SANGRAJAWALINEWS.MY.ID | LAMPUNG TIMUR – Saat awak media kontrol sosial Baru baru ini kami mendapatkan informasi dari beberapa warga di desa Sidorahayu yang menceritakan keluh,kesah nya ,yang terjadi selama ini ,Bak filem Korea drama ,jilid ,demi jilid ,seakan tiada akhir ,judul nya tetap masalah bantuan
1) Program keluarga harapan(PKH)
2)Bantuan Non Tunai(BPNT)
3)Bansos dan lain sebagai nya masih bnyak
Lagi bantuan bantuan yang seakan jadi lahan basah bagi oknum ,yang mengatasnamakan ketua kelompok.
Dan kami tim awak media mencoba menggali informasi,demi informasi kami kumpulkan dari beberapa komponen,penerima bantuan baik PKH,atau
Pun BPNT ,dari keterangan yang kami dapat dari beberapa sumber warga masyarakat yang ,merasa takut di sebut kan ,nama nya .Karna kalau kita protes,atau komplain itu akan dihapus nama nya dari bantuan.tsbt
Ternyata selama ini yang terjadi dengan warga miskin selaku penerima manfaat tiap kali mereka dapatkan potongan dari ketua kelompok,nya . Dengan kisaran 20rb,25 bahkan ada yang sampai 50 Rb rupiah perkomponen nya.

Dan yang lebih miris nya lagi Selama bertahun,tahun para penerima manfaat,ini tidak pernah memegang tabungan dan kartu ATM nya .bahkan parah nya lagi bahkan mereka tidak tahu kode PIN kartu ATM milik mereka sendiri ,yang seharusnya menjadi rahasia pribadi yang tidak boleh semua orang lain tahu .malah di kuasai oleh oknum ketua kelompok.yang inisial ( SC) sampai bertahun-tahun lama nya dan itu ga pernah dia tunjukan kepada yang berhak…atau selaku penerima manfaat nya , sementara kita kita tahu program unggulan pemerintahan pusat yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan bagi warga masyarakat indonesia .aneh nya lagi Ketua kelompok ter sebut padahal suami pak RT di lingkungan ketua rukun tetangga bahkan diri nya pak RT mendapatkan bantaun PKH ujar warga
Jadi kami awak media mendesak kepada pemerintahan,pusat ataupun daerah .dan kepada pihak ,pihak terkait untuk menindak oknum,oknum yang tidak bertanggung jawab untuk di sanksi hukum ,dan kami meminta kepada pihak berwajib,untuk menindak lanjuti perkara hukum ini agar tidak terjadi lagi di tengah,tengah warga masyarakat,kita yang seharusnya nya menerima hak nya malah di manfaatkan oknum yang mencari keuntungan pribadi ,yang seharus nya mereka melayani warga masyarakat,malah melakukan pungli yang mengatas namakan Administrasi sudah jelas itu pungli tidak di benarkan secara hukum ,atau secara atauran pemerintah dari kementrian sosial pusat atas izin siapa Meraka melakukan pemotongan bantuan yang seharus meringan kan beban masyarakat malah jadi ajang bisnis ,yang mengakar rumput terjadi di warga tidak mampu,tolong pak presiden,pak Gubernur, ibu Bupati,camat kepala desa tindak tegas mereka .ungkap salah seorang warga kepada kami dan aneh nya lagi masih ada di arahakan ke satu titik penggesekan padahal sekarang yang menerima manfaat bantuan bansos sosial no tunai tesebut di mana pun menggesek itu boleh bila mana ada kendala sudah ada pendaming PKH BPNT di desa masing masing atau pedanmping kecamatan itu pungsi pendampingan di saat ada pencarian ini malah Ketua kelompok nya yang gesek sendiri ke briling di satu tempat pungkas warga( TIam)
(Tim)






