SANGRAJAWALINEWS.MY.ID | KEDIRI KOTA — Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kemampuan para pemohon SIM baru, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota, Jawa Timur, melalui Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satpas melaksanakan kegiatan bimbingan belajar bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif untuk menciptakan pengemudi yang berpengetahuan, terampil, dan bertanggung jawab di jalan raya.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang edukatif dan humanis.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang materi ujian SIM, sehingga pemohon SIM dapat mempersiapkan diri dengan baik dan meningkatkan peluang kelulusan,” ujar AKP Afandy, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, bimbingan belajar tersebut mencakup pemahaman teori lalu lintas, rambu-rambu jalan, hingga praktik dasar keselamatan berkendara. Dengan pendekatan interaktif, peserta diajak memahami bukan hanya bagaimana lulus ujian, tetapi juga bagaimana menjadi pengemudi yang beretika dan bertanggung jawab di jalan.
“ Dengan adanya bimbingan belajar ini, diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk menjadi pengemudi yang aman dan bertanggung jawab di jalan,” lanjut Afandy.
Kegiatan ini juga disambut positif oleh peserta pemohon SIM baru. Mereka mengaku terbantu dengan penjelasan materi yang sebelumnya dirasa sulit, terutama pada bagian teori dan simulasi ujian.
Selain mendukung peningkatan angka kelulusan ujian SIM, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi keselamatan berkendara sebagai bagian dari program ” Polantas Menyapa ” dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dengan bimbingan yang terstruktur dan mudah dipahami, Satlantas Polres Kediri Kota berharap angka pelanggaran lalu lintas yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman dasar berkendara dapat ditekan secara signifikan.
Pewarta : Hernowo






