Dugaan Bimtek Hospitality Parenting Dan Beauty Class Beraroma Modus Kepentingan Pribadi

SangrajawaliNews.My.Id | Kota Langsa –  Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran disanyalir di tabrak, Yang telah menegaskan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara lebih efektif dan efisien.

Diharapkan setiap pengeluaran dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Dan tentunya optimalisasi penggunaan Dana Desa juga harus selaras dengan Instruksi presiden Prabowo Subianto.

Tapi pada kenyataannya,salah satu kegiatan yang dianggap masyarakat, terutama masyarakat Pedesaan ( Gampong ) sebagai bentuk pemborosan anggaran dan kurang bermanfaat seperti Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Hospitality Parenting Dan Beauty Class yang diselenggarakan oleh Lembaga Senantiasa Benderang Gemilang Indonesia dilakukan di daerah Takengon Kabupaten Aceh Tengah.

Narasumber yang tidak bersedia di sebutkan jatidirinya kepada awak media ini Minggu (29-06-2025) mengatakan ” Akan kembali dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pada tanggal 29 s/d 02 juli 2025. Sebagai pelaksana Lembaga Senantiasa Benderang Gemilang Indonesia Kebijakan Nomor: 100/LSBGI/VI/2025 tertanggal 10 juni 2025, ditujukan kepada kepala Desa se Kota Langsa.” terangnya.

Lanjutnya ” Informasinya diduga pemerintahan Desa Surat penawaran bimtek dari Lembaga tersebut sudah mendapat persetujuan dari pihak pihak terkait.

Desa ( Gampong) dihadiri sebanyak 2 orang biaya di bebankan oleh desa besarnya anggaran Rp.7.000.000,-/orang. Jika dikalkulasi secara keseluruhan, maka biaya bimtek tersebut akan menghabiskan anggaran Dana Desa sebesar Rp.924.000.000,- (sembilan ratus dua puluh empat juta rupiah)”ujarnya.

Sambungnya lagi” menyikapi tentang Bimtek yang digelar di Takengon kepada awak media mengatakan ” Bimbingan teknis memang baik dilakukan guna memberikan pelajaran dalam menjalankan roda pemerintahan di desa terkait. Namun menurut saya untuk saat ini yang akan dihadiri oleh Geuchik dan Ketua TP- PKK belum saatnya untuk dilakukan. Saya anggap itu hanya membuang dana yang sia-sia karena kebutuhan yang lebih penting masih ada yang harus diprioritaskan.

Warga yang membutuhkan baik dalam hal kesehatan,Warga yang sakit atau peduli kepada masyarakat yang terbelakang yaitu notabene sangat miskin atau bedah rumah yang pantas ,Yang terbaik dalam penggunaan dana desa demi kemakmuran dan menolong warga yang benar- benar membutuhkan ” harapnya.

Nilai yang pantastis Tentunya jika dana Bimtek tersebut digunakan untuk pembangunan fisik dan kegiatan pemberdayaan seperti life skill,UMKM di Desa ( Gampong) pastinya akan bermanfaat langsung untuk masyarakat” pungkasnya.

Kegiatan Bimtek yang akan dilaksanakan pada 29 Juni- 02 Juli 2025 di Takengon dengan anggaran hampir mencapai 1Milliar adalah sesuatu yang sangat disayangkan dan terkesan dipaksakan.

Jadi wajar jika kami menduga bahwa kegiatan Bimtek sudah menjadi ajang proyek untuk keuntungan pribadi oknum oknum tertentu saja.

Padahal Pemerintah Pusat telah menetapkan arah kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pembangunan di desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketika hal ini di konfirmasikan Pada Ketuanya atas nama,REYHAN PHONNA dengan No WhatsApp.0822 -7643-54XX guna mencari kebenarannya, Beliau tak memberi jawaban, Diam seribu bahasa.

Penulis: Medy SP

(Ketua AWNI Langsa,Aceh)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *