DI KAMPUNG LEKOBODDONG, KASUS PEMUKULAN DIPUTUS DAMAI SECARA KEKELUARGAAN

Gowa — Di wilayah Kampung Lekoboddong, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Aiptu Adam Beta (Babinkantibmas) memfasilitasi penandatanganan Surat Pernyataan Perjanjian Damai antara kedua belah pihak terkait kasus pemukulan, Kamis (8/10/2026). Peristiwa ini melibatkan Lk Aldi (23 tahun) yang dipukul oleh Lk Amrul Sabarianto (25 tahun).

Kronologi Kejadian

Persoalan bermula ketika Aldi membuat rekaman audio dan mengirimkannya kepada seorang temannya yang tidak disebutkan namanya. Dalam rekaman tersebut, Aldi menyebut Amrul “sok jago” dengan alasan orang tuanya berprofesi sebagai wartawan. Ucapan tersebut melibatkan nama orang tua Amrul dalam perselisihan yang sebenarnya sama sekali tidak diketahui oleh orang tuanya.

Hal itu memicu kemarahan Amrul. Ia kemudian mencari dan mendatangi Aldi, lalu memukulnya sebanyak dua kali tepat di bagian pelipis, yang dinilainya sebagai pembelajaran atas perbuatan Aldi.

Perdamaian

Melalui perantaraan Aiptu Adam Beta, kedua pihak bersepakat menyelesaikan masalah ini secara damai. Dalam kesempatan itu, Aiptu Adam Beta memohon kepada Aldi maupun Amrul agar perkara ini dianggap selesai sampai di sini, tidak diungkit kembali, dan tidak berlanjut di kemudian hari.

Proses perdamaian ini disaksikan secara resmi oleh:

– Jamaludin Daeng Temba’ — Ketua RW 004
– Saenal Jabbar — Ketua RT 002
– Orang tua dari kedua belah pihak

Kedua belah pihak telah menyatakan saling memaafkan dan berjanji menjaga kerukunan di lingkungannya.

SangRajawalinews, Berani Mengungkap Fakta: Sinarpin Dn Tinri

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *