**GMNI CABANG BENER MERIAH MEKUTUK KERAS KENAIKAN HARGA GALIAN C: MENARI DI ATAS PUING PENDERITAAN RAKYAT PASCA BENCANA**

Sangrajawalinews.my.id | Redelong : Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bener Meriah dengan tegas MENGUTUK dan MENOLAK TOTAL kebijakan kenaikan harga material galian C yang dikeluarkan oleh Persatuan Pengusaha Galian C (P2GC) Burni Telong Se-Kabupaten Bener Meriah, yang diketuai oleh Sarhamija, S.E. (SM), dan mulai diberlakukan pada 05 Januari 2026.
Kami menyatakan secara terbuka dan di duga tanpa basa-basi/pertimbangan

Kenaikan harga material bangunan di tengah pemulihan pasca bencana adalah tindakan tidak bermoral, tidak berperikemanusiaan, dan merupakan bentuk eksploitasi paling kejam terhadap penderitaan rakyat.

 

Di saat rakyat Bener Meriah masih berjuang membangun kembali rumah yang runtuh, sekolah yang hancur, dan fasilitas publik yang porak-poranda, sekelompok pengusaha justru di duga memilih menari di atas puing-puing derita rakyat demi keuntungan pribadi.

 

Hal menurut gmni bener meriah, bukan sekadar kebijakan ekonomi ini adalah kejahatan moral/mengambil kesempatan dalam kesempitan.

 

Sebagaimana ditegaskan Bung Toga:
“Memanfaatkan bencana untuk memperkaya diri adalah sikap biadab yang tidak bisa ditoleransi oleh nurani kemanusiaan mana pun.”

 

Sebelum kebijakan keji ini diterbitkan, harga material galian C masih relatif terjangkau oleh masyarakat Pasir Jumbo: Rp 200.000 Pasir biasa: Rp 150.000 Koral bersih & timbunan: Rp 100.000 Batu Jumbo: Rp 300.000 Batu mangga: Rp 100.000 Namun kini, melalui surat kesepakatan P2GC Burni Telong, harga MELONJAK LIAR menjadi:
Pasir Ayak: Rp 300.000
Pasir Ayak 6 Baket (Jumbo King): Rp 350.000
Pasir Cor: Rp 250.000
Pasir Ayak 3 Baket / L3000 / Hi-ce: Rp 150.000
Koral Bersih: Rp 200.000
Koral Timbunan: Rp 150.000
Batu Pecah Jumbo: Rp 400.000
Batu Standar: Rp 350.000
Krikil Jagong: Rp 300.000

Kenaikan ini bukan hanya mencekik, tetapi mematikan harapan rakyat kecil. Material bangunan di masa pasca bencana bukan komoditas bebas, melainkan kebutuhan hidup yang menentukan apakah rakyat bisa bangkit atau terus terpuruk.

 

Alih-alih menjadi bagian dari solusi kemanusiaan, P2GC justru memilih menjadi penyebab penderitaan lanjutan. Kebijakan ini akan:
Memperlambat rekonstruksi pasca bencana
Memperberat beban ekonomi korban
Memperluas ketimpangan akses terhadap hunian dan infrastruktur dasar GMNI Cabang Bener Meriah MENUNTUT: P2GC Burni Telong SEGERA membatalkan kebijakan kenaikan harga tanpa syarat.
Penyesuaian harga material galian C berdasarkan daya beli rakyat pasca bencana dan prinsip keadilan sosial.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah wajib turun tangan, melakukan pengawasan ketat, serta membentuk mekanisme pengendalian harga yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.

 

Kami tegaskan dengan penuh tanggung jawab moral:
Jika tuntutan ini diabaikan, GMNI Cabang Bener Meriah bersama elemen mahasiswa dan masyarakat akan menggelar AKSI BESAR-BESARAN di depan Kantor DPRK dan Kantor Bupati Bener Meriah.
Penderitaan rakyat tidak boleh dijadikan ladang bisnis.
Bencana bukan peluang keuntungan.
Rakyat bukan objek eksploitasi.
GMNI Cabang Bener Meriah
Pejuang Pemikir – Pemikir Pejuang

 

HAIDIR PUTRA (Kaperwil Aceh)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *