” />
Jakarta, 20 Oktober 2026 — Pemerintah Indonesia menyoroti pentingnya sistem perpajakan yang adil di tengah pertumbuhan ekonomi digital dan industri aset kripto. Kebijakan pajak yang proporsional dinilai perlu menjaga kepatuhan sekaligus mendukung daya saing pelaku usaha dan keberlanjutan industri aset digital di dalam negeri.
Wakil Menteri Keuangan, Nurkholisoh Ibnu Aman, mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat dan perusahaan bertransaksi, termasuk melalui layanan digital lintas negara yang dapat beroperasi tanpa kehadiran fisik di Indonesia.
“Teknologi telah mengubah cara kita bertransaksi. Toko kecil dapat melayani pelanggan yang jauh. Perusahaan asing dapat menyediakan layanan tanpa harus mendirikan kantor di Indonesia. Namun, keadilan tetap penting,” kata Nurkholisoh dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan.
Isu tersebut semakin relevan seiring pertumbuhan penggunaan aset digital di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, jumlah akun konsumen aset digital di Indonesia telah mencapai lebih dari 23 juta per Agustus 2026.
Pemerintah Siapkan Tiga Fokus Perpajakan
Dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital dan aset kripto, pemerintah menyampaikan tiga fokus utama perpajakan trading crypto.
Pertama, mendorong aturan perpajakan yang adil sekaligus mempermudah kepatuhan bagi pelaku usaha domestik maupun perusahaan asing. Kedua, memperjelas pembagian peran dan akuntabilitas antar lembaga di sektor keuangan. Ketiga, memperkuat kerja sama dan pertukaran informasi perpajakan lintas negara, termasuk melalui Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) yang dikembangkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
CARF dirancang untuk meningkatkan transparansi perpajakan aset kripto melalui pelaporan dan pertukaran informasi antara otoritas pajak. Kerangka ini menjadi relevan karena transaksi aset digital dapat melibatkan platform dan penyedia layanan dari berbagai yurisdiksi.
Meski demikian, pemerintah belum merinci jadwal penerapan CARF di Indonesia maupun mengumumkan perubahan tarif atau kewajiban pajak kripto baru dalam pernyataan tersebut.
Keadilan Pajak Penting bagi Pertumbuhan Industri
” />
CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai kebijakan perpajakan aset kripto perlu menyeimbangkan kepentingan penerimaan negara dengan kepastian usaha dan daya saing industri. Menurutnya, keadilan pajak juga perlu tercermin dalam penerapan aturan yang proporsional bagi pelaku usaha lokal maupun penyedia layanan asing yang melayani konsumen Indonesia.
“Bagi industri kripto, keadilan pajak menjadi faktor penting untuk membangun ekosistem yang sehat dan berkelanjutan. Pelaku usaha membutuhkan kepastian aturan dan perlakuan yang proporsional agar dapat menjalankan kewajibannya sekaligus terus mengembangkan bisnis di Indonesia,” ungkap Yudho.
Ia menambahkan, kebijakan perpajakan juga perlu memperhatikan dampaknya terhadap arus modal atau capital flow. Dalam industri yang beroperasi lintas negara, perbedaan beban pajak dan kepatuhan dapat mempengaruhi keputusan pengguna maupun pelaku usaha dalam memilih platform dan menentukan lokasi aktivitas bisnis.
“Tujuan penerimaan negara perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga daya saing industri. Kebijakan yang jelas, adil, dan proporsional dapat membantu mempertahankan aktivitas ekonomi digital di dalam negeri, mendorong investasi, serta membuka ruang bagi industri kripto untuk bertumbuh,” lanjut CEO FLOQ.
Perlindungan Konsumen Tetap Jadi Perhatian
Selain keadilan bagi pelaku usaha, kejelasan aturan perpajakan juga penting untuk melindungi konsumen. Pengguna aset kripto perlu memahami kewajiban yang berlaku, sementara pelaku usaha membutuhkan pedoman yang konsisten untuk menjalankan kepatuhan dan meningkatkan kualitas layanan.
Yudho menilai pertumbuhan industri yang berkelanjutan perlu didukung oleh kebijakan yang memperhatikan kepentingan negara, pelaku usaha, dan pengguna secara seimbang.
“Perlindungan konsumen dan pertumbuhan industri seharusnya berjalan beriringan. Pengguna membutuhkan kejelasan mengenai kewajibannya, sedangkan pelaku usaha memerlukan kepastian regulasi. Dengan pendekatan yang seimbang, kepercayaan terhadap ekosistem aset digital dapat terus dibangun,” ujarnya.
Ke depan, tantangan pemerintah adalah memastikan kebijakan perpajakan mampu mengikuti perkembangan transaksi digital lintas negara tanpa menciptakan ketidakpastian yang tidak perlu. Keadilan penerapan pajak, transparansi, dan perlindungan konsumen akan menjadi aspek penting dalam mendukung daya saing serta pertumbuhan industri aset kripto Indonesia.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES



