Info Daop 2 Bd
Rabu, 2 September 2026
Keselamatan Jadi Prioritas, KAI Daop 2 Bandung Tutup Perlintasan Sebidang Rawan dan Bangun Palang Pintu di Sejumlah Lokasi
Bandung (Jawa Barat), 2 September 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung fokus terhadap aspek keselamatan perjalanan kereta api salah satunya saat perjalanan kereta api melewati perlintasan sebidang. Berbagai langkah dilakukan, mulai dari sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api, penutupan dan penyempitan perlintasan sebidang tidak dijaga hingga pembangunan pos jaga gardu Jalan Perlintasan Langsung (JPL) dan palang pintu di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap keselamatan perjalanan kereta api.
Di wilayah kerja KAI Daop 2 Bandung saat ini terdapat 345 perlintasan sebidang, yang terdiri atas 138 perlintasan dijaga dan 207 perlintasan tidak dijaga.
Keberadaan perlintasan sebidang, khususnya yang tidak dijaga, menjadi salah satu perhatian serius karena memiliki potensi terjadinya gangguan perjalanan kereta api karena adanya orang maupun kendaraan yang menemper kereta api yang dapat mengakibatkan korban jiwa maupun kerugian secara material maupun non material.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan, keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Untuk itu, KAI Daop 2 Bandung secara berkelanjutan melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan potensi gangguan perjalanan KA di perlintasan sebidang.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas utama kami. Perlintasan sebidang menjadi salah satu titik yang terus kami perhatikan karena interaksi antara perjalanan kereta api dengan pengguna jalan memiliki risiko yang sangat tinggi apabila tidak disertai kewaspadaan dan kedisiplinan,” ujar Kuswardojo.
Kuswardojo menjelaskan bahwa salah satu upaya yang sedang dilakukan adalah melakukan penutupan maupun penyempitan perlintasan sebidang tidak dijaga yang dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya orang maupun kendaraan menemper ke kereta api yang berdampak pada keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api.
Selain itu, saat ini di wilayah kerja KAI Daop 2 Bandung juga tengah dilakukan pembangunan pos jaga gardu JPL dan palang pintu perlintasan di 10 lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap gangguan perjalanan kereta api karena orang maupun kendaraan menemper KA di lokasi ini.
Pembangunan fasilitas keselamatan tersebut menjadi salah satu prioritas peningkatan keselamatan di wilayah Daop 2 Bandung dan merupakan bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan keselamatan transportasi, khususnya pada perlintasan sebidang.
“Kami menyambut baik dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Pembangunan pos jaga dan palang pintu di 10 lokasi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan aspek keselamatan. Namun, keberadaan palang pintu maupun petugas penjaga bukan berarti pengguna jalan dapat mengurangi kewaspadaannya,” kata Kuswardojo.
KAI menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Pengguna jalan wajib meningkatkan kewaspadaan setiap kali akan melintasi perlintasan, baik perlintasan yang dijaga maupun yang tidak dijaga.
Kuswardojo mengingatkan, pengguna jalan harus selalu mematuhi rambu-rambu dan aturan keselamatan serta tidak menerobos ketika terdapat tanda bahwa kereta api akan melintas.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tidak terburu-buru ketika akan melintasi perlintasan sebidang. Pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan. Jangan menerobos palang pintu dan jangan memaksakan diri melintas apabila kereta api sudah terlihat atau terdengar,” tegasnya.
Sebagai langkah sederhana untuk meningkatkan kewaspadaan, KAI mengajak seluruh pengguna jalan menerapkan prinsip BERTEMAN (berhenti, tengok kanan-kiri, pastikan aman, dan silahkan melanjutkan perjalanan) ketika akan melintasi perlintasan sebidang.
KAI juga mengingatkan bahwa secara ketentuan kereta api selalu memiliki prioritas perjalanan di perlintasan sebidang. Pengguna jalan wajib memberikan kesempatan kepada kereta api untuk melintas terlebih dahulu.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas KAI. Infrastruktur keselamatan dan petugas penjaga memang penting, tetapi kedisiplinan serta kewaspadaan pengguna jalan merupakan faktor yang tidak kalah penting. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membangun budaya tertib dan selamat di perlintasan sebidang,” tutup Kuswardojo.
PT KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama. Karena satu detik kelalaian di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES
