Cilegon, 20 Agustus 2026 – Dorong para pelaku usaha untuk mengadopsi praktik-praktik yang lebih bertanggung jawab secara lingkungan dan sosial, serta meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja, PT SUCOFINDO (PERSERO) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menyelenggarakan Focus Group Discussion terkait dengan Kebijakan dan Implementasi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) untuk Industri Kimia di Provinsi Banten.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten (Disperindag), Dr. Iwan Hermawan, ST. MM, menyampaikan bahwa Provinsi Banten dikenal sebagai salah satu lokasi industri strategis dengan konsentrasi yang cukup tinggi dalam industri kimia. “Keberadaan sektor industri ini tentu memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian daerah maupun nasional. Namun demikian, di balik potensi ekonomi tersebut, industri kimia juga menyimpan potensi risiko bahaya kompleks,” kata Iwan Hermawan.
Iwan Hermawan menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah sebagai wadah untuk mengevaluasi dan menyelaraskan kebijakan, meningkatkan kesiapsiagaan industri, dan membangun sinergi lintas sektor dalam menurunkan tingkat potensi risiko, khususnya di Wilayah Provinsi Banten, serta mendukung pemenuhan regulasi Permenperin Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri dan Surat Edaran Penyusunan dan Sertifikasi Dokumen Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) dari Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) tanggal 24 Juni 2026. Dalam hal ini, perusahaan industri diharuskan menyampaikan Dokumen P2KDBK dan surat komitmen sertifikasi Dokumen P2KDBK paling lambat tanggal 30 November 2026.
“Dampak dari keadaan darurat kimia tidak hanya merugikan sektor industri secara materil, tetapi juga memengaruhi keselamatan jiwa pekerja, masyarakat sekitar, serta kelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, kebijakan dan sistem implementasi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) menjadi sebuah kemutlakan yang harus diterapkan secara disiplin, terpadu, dan berkesinambungan oleh setiap pelaku industri kimia di wilayah Provinsi Banten,” tutur Iwan Hermawan.
Menurutnya, keselamatan dan keamanan industri kimia bukan sekedar pemenuhan kewajiban administratif atau regulasi, melainkan wujud nyata dari tanggung jawab kemanusiaan dan keberlanjutan bisnis itu sendiri. “Sehingga melalui agenda ini dapat melahirkan berbagai gagasan konstruktif, rekomendasi kebijakan yang aplikatif serta langkah konkret dalam memperkuat mitigasi risiko kimia di Provinsi Banten,” tegas Iwan Hermawan.
Selaras dengan hal tersebut, Kepala PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Cilegon Iyus Darmawan menyampaikan bahwa sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang Testing, Inspection, Certification (TIC), PT SUCOFINDO (PERSERO) siap berperan dalam mendorong upaya mitigasi dan mengurangi potensi risiko terhadap bahaya kimia di Provinsi Banten.
“SUCOFINDO terus berkomitmen dalam upaya implementasi prinsip-prinsip keberlanjutan, dalam hal ini khususnya pada industri kimia. Kami hadir untuk memberikan solusi dalam mencegah dan meminimalisir potensi bahaya kimia dan siap mendukung transisi menuju industri yang lebih berkelanjutan,” ujar Iyus Darmawan.
Sesuai dengan perannya, PT SUCOFINDO (PERSERO) siap berkontribusi aktif, salah satunya sebagai Lembaga Verifikasi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia yang ditunjuk melalui Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 6 Tahun 2025 tanggal 3 Januari 2025. “SUCOFINDO sebagai lembaga Testing, Inspection, Certification (TIC) independen siap mendukung implementasi regulasi yang telah ditetapkan agar berjalan sesuai dengan standar dan aturan sebagai upaya perlindungan bagi pekerja, lingkungan dan keberlanjutan bisnis,” tutur Iyus Darmawan.
Lebih lanjut Iyus Darmawan menegaskan bahwa Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) membutuhkan komitmen bersama, kesiapsiagaan, serta sinergi lintas sektor untuk memastikan setiap potensi risiko dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat dan tepat. “Melalui penerapan prosedur keselamatan yang konsisten, peningkatan kompetensi, serta koordinasi yang kuat, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang aman, tanggap terhadap keadaan darurat, dan berorientasi pada terwujudnya zero accident.”
“PT SUCOFINDO (PERSERO), khususnya Cabang Cilegon siap memberikan pendampingan secara menyeluruh dalam implementasi P2KDBK. Dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, kami siap membantu memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku, sehingga upaya penanggulangan keadaan darurat bahaya kimia dapat terlaksana secara efektif, terukur, dan berkelanjutan,” tutup Iyus Darmawan.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES

