Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme, KAI Daop 8 Surabaya Gelar Diklat Dasar Kehumasan

Dalam upaya memperkuat kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang komunikasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Kehumasan Angkatan I dan II Tahun 2025, yang berlangsung selama dua hari, Senin (27/10) hingga Selasa (28/10) di Ruang Airlangga, Kantor Daop 8 Surabaya.

Pelatihan ini diikuti oleh jajaran pekerja yang berperan langsung terhadap pelayanan publik dan citra perusahaan, seperti Kepala Stasiun, Wakil Kepala Stasiun, Supervisor, serta bagian Humas Daop 8 Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman mendalam mengenai peran strategis kehumasan dalam menjaga reputasi positif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan KAI.

Acara dibuka secara resmi oleh Executive Vice President (EVP) Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran humas di tengah dinamika komunikasi modern.

“Humas ibarat cermin bagi perusahaan sekaligus jembatan yang menghubungkan kita dengan masyarakat. Peran humas sangat vital dalam membangun dan menjaga citra positif KAI,” ujar Wisnu.

Pada hari pertama, peserta mengikuti pre-test untuk mengukur pemahaman dasar, dilanjutkan dengan pemaparan mengenai nilai-nilai fundamental perusahaan yang berlandaskan karakter Insan KAI (CITAR). Materi ini menegaskan pentingnya penerapan nilai Commitment, Integrity, Teamwork, Accountability, dan Responsibility dalam setiap aspek pekerjaan, khususnya bagi insan KAI yang berhadapan langsung dengan pelanggan ataupun Stakeholder lainnya.

Selain itu, dilanjutkan materi safety refreshing, yang menyoroti peran humas dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Humas dinilai memiliki kontribusi penting dalam edukasi publik melalui media sosial sebagai upaya pencegahan kecelakaan di lingkungan perkeretaapian.

Pada sesi berikutnya, KAI Daop 8 Surabaya menghadirkan Rosnindar Prio Eko Rahardjo, Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, sebagai narasumber. Ia membawakan materi tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yang menegaskan komitmen KAI terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi informasi kepada publik.

Materi dilanjutkan dengan sesi Media Handling, yang membahas strategi membangun hubungan harmonis dengan media serta pentingnya peran media dalam penyebaran informasi, edukasi publik, hingga mitigasi krisis.

“Kegiatan ini menjadi langkah nyata KAI Daop 8 Surabaya untuk memperkuat kemampuan komunikasi para insan KAI di lapangan. Humas tidak hanya berbicara soal publikasi, tetapi juga tentang bagaimana membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan media, agar setiap informasi yang disampaikan dapat mencerminkan nilai-nilai perusahaan dengan tepat,” ujar Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya.

Selama dua hari pelatihan, peserta juga mendapatkan pembekalan materi praktis seperti teknik komunikasi efektif, dasar penulisan berita, public speaking, dan pengelolaan media sosial. Setiap sesi diselingi dengan sharing session interaktif guna memperkuat pemahaman peserta terhadap materi yang diberikan.

Kegiatan ditutup dengan post-test, pemberian apresiasi kepada peserta terbaik, serta foto bersama sebagai simbol komitmen bersama insan KAI dalam memperkuat profesionalisme kehumasan yang adaptif dan berintegritas.

Dengan terselenggaranya diklat ini, KAI Daop 8 Surabaya berharap seluruh peserta mampu menjadi duta komunikasi perusahaan yang dapat menyampaikan pesan positif, membangun kepercayaan publik, serta menjaga citra KAI sebagai penyedia layanan transportasi publik yang handal, humanis, dan berintegritas.

\ Get the latest news /

Artikel ini juga tayang di VRITIMES