SangrajawaliNews.My.Id | Lubuklinggau – Pemkot Lubuklinggau melalui Badan Kepegawaian Hbdan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuklinggau mengumumkan pengajuan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara online pada Rabu 30 Juli 2025.
Pengajuan dilakukan melalui aplikasi layanan kepegawaian SINANAN -LINGGAU yang dapat diakses di https://sinanan.bkpsdm.lubuklinggaukota.go.id.
Dalam pengumuman resminya, BKPSDM menyampaikan bahwa setiap ASN yang memenuhi syarat dapat mengajukan KGB secara mandiri dengan login ke aplikasi, lalu memilih menu pengajuan layanan Kenaikan Gaji Berkala (SI-KAR).
Adapun dokumen persyaratan yang harus diunggah ke dalam sistem meliputi Surat Pengantar dari Instansi, Surat Rekomendasi Atasan, SK CPNS, SK Pangkat Terakhir, SK KGB Terakhir, SKP satu tahun terakhir, dan Rekapitulasi Kehadiran enam bulan terakhir. Semua berkas harus lengkap dan sesuai agar dapat diproses lebih lanjut.
BKPSDM menjelaskan bahwa setelah dokumen diunggah, admin layanan akan melakukan proses verifikasi. Jika terdapat kekurangan atau kesalahan, pengajuan akan ditolak sementara, dan pegawai akan menerima pemberitahuan melalui WhatsApp untuk melakukan revisi berdasarkan keterangan yang disampaikan.
Jika pengajuan dinyatakan lengkap, maka proses dilanjutkan dengan pencetakan SK KGB. Untuk golongan I, II dan III, SK ditandatangani oleh Kepala BKPSDM, sedangkan untuk golongan IV ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (SEKDA). SK KGB yang telah ditandatangani kemudian diunggah ke sistem untuk dapat dicetak oleh pegawai bersangkutan.
BKPSDM Kota Lubuklinggau mengimbau seluruh ASN yang telah memenuhi syarat KGB untuk segera memanfaatkan sistem ini.
Layanan online ini diharapkan dapat mempercepat proses, meningkatkan efisiensi, serta memberikan kemudahan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Jurnalis : Fery