Eli Sahroni Sebut Oknum Kepala Desa Ciginggang: Tega Mengurangi Jatah KPM

Sangrajawalinews.my.id – LEBAK – Tindakan memotong atau mengurangi jatah beras bantuan sosial (bansos) 5 kg dari satu penerima manfaat oleh pihak desa Ciginggang Kecamatan Gunungkencana Kabupaten Lebak tindakan yang tidak diperbolehkan. Ini adalah penyalahgunaan wewenang dan merugikan penerima manfaat.

” Saya dapat beras bansos 2 karung 40 kg, namun isinya satu karung telah terbuka dan isinya kurang 5 kg”, kata Eli Sahroni kepada media menirukan warga desa Ciginggang.

Menurut Eli Sahroni mendapatkan pengaduan dari warga sebagai penerima manfaat bansos yang telah di rugikan karena beras bansos di sunat 5 kg mengalami hal ini akan melaporkan kepada pihak berwenang yang lebih tinggi dan aparat penegak hukum.

” Saya akan laporkan ke Polres Lebak agar unit tipikor menindaklanjuti pengaduan warga. Ini pelanggaran administratif dan pidana, kita dua unsurnya laporkan”, kata Eli Sahroni lagi

Dikatakan Eli Sahroni, bantuan sosial beras diberikan kepada keluarga yang memenuhi syarat sebagai upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Setiap penerima manfaat berhak menerima sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan, dalam hal ini 20 kg beras.

Pemotongan adalah penyalahgunaan dan pelanggaran hukum adminstrasi dan pidana. Memotong atau mengambil sebagian dari bantuan beras yang seharusnya diterima oleh penerima adalah tindakan yang melanggar aturan dan etika.

” Hal ini telah merugikan penerima manfaat yang seharusnya mendapatkan bantuan penuh, cara ini harus di tindak oleh APH”, kata Eli Sahroni

Ditambahkanya, Peemerintah daerah, pendamping sosial, dan aparat desa harus memastikan transparansi dalam penyaluran bansos beras.

“Penerima manfaat juga harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai jumlah bantuan dan prosedur pengambilan.
Jadi, jika ada kejadian pemotongan beras bansos, jangan ragu untuk melaporkannya”, imbuh eli sahroni (Red)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *